sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR Blokir Empat Sertifikat Tanah Nirina Zubir yang Diambil Alih ART

Economics editor Athika Rahma
26/11/2021 13:22 WIB
Kasus balik nama sertifikat tanah yang menimpa selebriti Nirina Zubir membuat Kementerian ATR BPN terus menggencarkan perlawanan terhadap mafia tanah.
Kepala BPN Soyfan Djalil menyebutkan, pihaknya sudah memblokir sertifikat aset yang digelapkan oleh mantan ART  Nirina Zubir. (Foto: MNC Media)
Kepala BPN Soyfan Djalil menyebutkan, pihaknya sudah memblokir sertifikat aset yang digelapkan oleh mantan ART Nirina Zubir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -Kasus balik nama sertifikat tanah yang menimpa selebriti Nirina Zubir membuat Kementerian ATR BPN terus menggencarkan perlawanan terhadap mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Soyfan Djalil menyebutkan, pihaknya sudah memblokir sertifikat aset yang digelapkan oleh mantan ART selebriti tersebut. Sebanyak 4 sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku sudah diblokir sehingga tidak akan bisa diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.

“Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Berkaca dari kasus Nirina Zubir, Sofyan mewanti-wanti kepada masyarakat khususnya pemilik tanah agar tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement