Sedangkan untuk PT Shell Indonesia, Achmad Muchtasyar mengatakan, tidak mendapatkan persetujuan dari birokrasi internal. Sehingga, memutuskan untuk tidak melanjutkan negosiasi dalam rangka meningkatkan stok BBM hingga akhir 2025.
Dia mengungkapkan, mayoritas alasan penolakan dari SPBU swasta ini dikarenakan isi konten dari base fuel yang dibeli tercampur zat etanol dengan kadar 3,5 persen. Hal ini dianggap kurang memenuhi spesifikasi yang diperlukan oleh masing-masing operator.
"Ini kondisi yang membuat kondisi SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol. Di mana konten itu sebetulnya masih dalam batas ambang yang diperkenankan pemerintah," kata dia.
Menurut Achmad Muchtasyar, tercampurnya konten etanol itu disebabkan oleh masalah kapal kargo pengangkut 40 ribu barel yang sebelumnya telah dipesan. Sehingga, masih terbuka peluang SPBU swasta melakukan pembelian lewat kapal kargo selanjutnya.