Adapun terkait kenaikan PPN 12 persen, dia mengatakan telah mendapatkan beberapa arahan terkait kebijakan pajak tersebut. Pihaknya pun terus berdiskusi untuk tahap finalisasi.
Namun, dia menegaskan pemerintah akan berpihak pada masyarakat luas terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Namun saya ingin pastikan kepada media, selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU, termasuk PPN, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditas barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas," tuturnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu mengatakan pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.
"Sekarang juga ada wacana kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan," kata dia.
"Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN naik ke 12 hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi hanya mereka yang mampu," tambahnya.
(Febrina Ratna)