Dolfie juga mengungkapkan kegelisahannya soal keputusan sepihak pemerintah yang pada akhirnya membuka blokir anggaran efisiensi sebesar Rp134,9 triliun, tanpa meminta persetujuan dari DPR.
"Jadi buka blokir ini dasarnya apa? Ketika minta penghematan pemerintah datang ke DPR minta persetujuan anggaran akan dihemat, tentu DPR akan senang hati karena amanat UU APBN itu harus efisien, setuju," ujar Dolfie.
"Tapi kalau buka blokir landasannya apa? Inpres-nya jelas blokir anggaran, tidak disebutkan di Inpres-nya syarat dan ketentuan buka blokir, ini harus dijelaskan dulu dasar dari pembukaan blokirnya, apakah buka blokir ini pemerintah datang lagi ke DPR minta persetujuan?" ujarnya.
Merespons hal itu, Sri Mulyani mengatakan, kondisi APBN tidak bisa dilihat dengan cara demikian. Menurutnya, ini karena kompleksitas kondisi APBN 2025 yang terdampak dari sisi penerimaan negara, maupun kebutuhan besar belanja negara.