IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen akan terus berupaya mengembalikan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Apalagi, total aset yang dimiliki negara diperkirakan lebih dari Rp110 triliun.
"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).
Dia menyebutkan kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan.
"Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga, nanti pada saatnya Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," bebernya
Dia menambahkan akan terus mengejar semua aset terkait kasus BLBI agar tidak merugikan negara.