Selain pembiayaan cadangan investasi, Sri Mulyani menerangkan, PMN juga akan digunakan untuk alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp635 miliar.
"Kami juga melakukan alokasi kewajiban penjaminan, karena pemerintah sering memberikan penjaminan, dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call ini Rp635 miliar," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, PMN Rp2 triliun untuk PT KAI akan diusulkan untuk pemenuhan belanja modal, retrofit, dan pengadaan set KRL.
"Untuk PMN Hutama Karya sebesar Rp1 triliun digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung," ujarnya.