Maka dari itu, dia kembali berpesan agar jajaran unit kerja yang sudah memegang status WBK dan WBBM bisa menjaga predikat tersebut.
"Jadi jangan sampai sudah WBK dan WBBM sudah ada plakatnya, tapi bekerjanya business as usual," tambah Sri Mulyani.
Dia mencatat, ada sekitar 414 unit kerja Kementerian Keuangan yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Sementara itu, 212 unit kerja belum mendapatkan predikat zona integritas tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparat dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Bagi yang belum dapat WBK dan WBBM, bukan berarti ada korupsi menjalar di sana. Dari angka 212 yang belum dapat WBK dan WBBM, Anda harus menunjukan tata kelola yang juga bersih," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)