sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenperin Upayakan Tak Ada PHK

Economics editor Tangguh Yudha
29/10/2024 01:00 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pengamanan agar karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tidak menerima Pemutusan Hubungan Kerja.
Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenperin Upayakan Tak Ada PHK. Foto: MNC Media.
Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenperin Upayakan Tak Ada PHK. Foto: MNC Media.

Kondisi ini dinilai sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu di saat dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, yang mana utilitas pabrik hanya mampu menyentuh angka 40 persen.

"Kita membahas terkait utilisasinya berapa persen, kemudian juga tenaga kerjanya seperti apa. Itu disampaikan di tengah lesu seperti ini, tapi Sritex tetap melaksanakan operasinya. Dengan utilisasi sebesar 65 persen, membaik dibandingkan dulu, pernah 40 persem akibat Covid-19 dan perang (geopolitik) ini," ujar Reni.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement