IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan rencana impor 10 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas asal Jepang masih akan dibahas. Meskipun rencana tersebut mendapat penolakan dari Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Perindustrian.
Terbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan agar pemerintah kembali mempertimbangkan sejumlah hal, sebelum impor 10 KRL dilakukan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, rekomendasi BPKP tidak bisa disimpulkan sebagai satu keputusan final. Pihaknya pun harus melihat poin terpenting dari rekomendasi lembaga auditor internal negara itu.
"Kami belum dapat laporannya karena belum dapat detailnya, di mana yang tidak disepakati oleh BPKP. Misalnya karena kami belum dapat, jadi belum dapat diambil kesimpulan," ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (5/4/2023).