Hasil rekomendasi BPKP sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, keputusan perlu atau tidaknya mendatangkan kereta dari negara lain harus disepakati sejumlah Kementerian teknis.
Karena itu, wacana impor ini akan kembali dibahas pemerintah agar bisa memperoleh titik temu atau jalan tengahnya.
"Semua lah (kesepakatan), semua pasti rapat. Keputusan akhir ada di pemerintah lah. Kita ikuti semua, kita hitung ulang semua," kata dia.
Senada, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, kebutuhan KRL harus menjadi pertimbangan lantaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.