sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Sri Mulyani Bantah Tudingan Kemenkeu Setujui Gadai Kantor Bupati Meranti

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
21/04/2023 15:30 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bantah menyetujui gadai aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Meranti senilai Rp. 100 miliar.
Stafsus Sri Mulyani Bantah Tudingan Kemenkeu Setujui Gadai Kantor Bupati Meranti. (Foto: MNC Media)
Stafsus Sri Mulyani Bantah Tudingan Kemenkeu Setujui Gadai Kantor Bupati Meranti. (Foto: MNC Media)

"Persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD ini bukan merupakan jaminan atas pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelaksanaan pelampauan defisit APBD dan pemanfaatan dana pinjaman dimaksud sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," tulis surat tersebut.

Stafsus Menkeu tersebut kembali menegaskan, tidak benar dan menyesatkan jika penggadaian gedung milik Pemkab Meranti tersebut diketahui dan disetujui Kemenkeu. Ketentuan, mekanisme, tata kelola, dan akuntabilitas pinjaman daerah telah diatur secara jelas. 

“Beberapa Daerah menggunakan skema pinjaman utk menutup defisit dan tetap memerhatikan tata kelola yang baik. Cukup jelas adanya larangan menjadikan barang milik daerah sebagai jaminan,” pungkasnya.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement