Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN (Persero),Adi Lumakso yang diwakili oleh Executive Vice President Transmisi Sumatera dan Kalimantan,Nurwahyu Dhinianto dalam sambutannya menjelaskan, penyediaan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini diberikan mandat oleh pemerintah dalam bentuk penugasan kepada PLN yang tertuang dalam peraturan presiden dan peraturan menteri ESDM.
"Untuk percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dalam hal ini SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk ikut berpartisipasi dengan skema bisnis yang sudah disiapkan oleh PLN kami juga mohon support dan dukungan dari stakeholder pemerintahan dan komunitas kendaraan listrik di riau serta semua pihak untuk dapat mewujudkan Electric Life Style di Provinsi Riau," ungkap Adi.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Hartono menjelaskan tarif pengisian adalah Rp 1.450 per kWh. Bila baterai diisi secara penuh dari 0 hingga 100 persen , satu unit mobil listrik bisa menempuh jarak hingga 322 km.
"Jadi pengguna kendaraan cukup mengisi 40 kWh dengan kondisi Full untuk itu hanya dibutuhkan biaya Rp 58.000 adapun energi listrik sebesar 1 kWh bisa digunakan untuk menempuh perjalanan 10 km. Kalau dibandingkan dengan pembelian BBM pada kendaraan konvensional tentu jauh lebih hemat biaya jika kita menggunakan kendaraan listrik," jelasnya memerinci pembayaran tarif pengisian baterai mobil listrik.
Saat ini SPKLU di ada diKantor PLN UP3 Pekanbaru termasuk dalam kategori fast charging atau pengisian cepat dengan Tipe 50 kW. Lewat tipe ini, setiap kendaraan cukup mengisi 50 Menit dari nol hingga baterai terisi penuh.