Pencapaian ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam mengejar target swasembada pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketut juga menekankan bahwa klaim surplus ini tidak didasarkan pada asumsi internal semata, melainkan pada metodologi penghitungan yang dilakukan oleh BPS sebagai lembaga otoritas data. Hal ini menunjukkan transparansi pemerintah dalam memantau neraca pangan nasional.
"Data-data bukan dari kita tapi dari BPS," kata Ketut.
(NIA DEVIYANA)