sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Berusia 56 Tahun Ingin Cairkan JHT, Simak Caranya di Sini

Economics editor Azhfar Muhammad
12/02/2022 09:32 WIB
Bagi anda yang sudah berusia 56 tahun dan ingin mencairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan membeberkan cara dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemohon.
Sudah Berusia 56 Tahun Ingin Cairkan JHT, Simak Caranya di Sini. (Foto: MNC Media)
Sudah Berusia 56 Tahun Ingin Cairkan JHT, Simak Caranya di Sini. (Foto: MNC Media)

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement