Kemudian berapa kelompok yang bisa mendapatkan subsidi diantaranya pedagang asongan atau kecil, lansia, dan buruh angkut di pasar-pasar. Skema-nya bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Karena sekarang ada NIK dan bisa ditambah data soal pekerjaan dan penghasilan, yang penting jujur dan saya rasa operator bisa lakukan itu," terangnya. (TYO)