IDXChannel - Ratusan karyawan PT Changsin yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Mereka melaporkan pesangon yang mereka terima dipungli atau dipotong oleh oknum manajemen dan karyawan. Rata-rata pemotongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan PT Changsin sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka.
Kata Endang, mereka menduga oknum manajemen dan karyawan yang sudah melakukan pungli.