sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Kena PHK, Pesangon Ratusan Karyawan di Karawang Dipotong hingga Rp10 Juta

Economics editor Nila Kusuma/Kontri
15/12/2022 13:20 WIB
Ratusan karyawan PT Changsin korban PHK datangi kantor Disnakertrans Karawang terkait pesangon mereka yang dipotong Rp10 juta.
Sudah Kena PHK, Pesangon Ratusan Karyawan di Karawang Dipotong hingga Rp10 Juta. (Foto: Nilakusuma/MPI).
Sudah Kena PHK, Pesangon Ratusan Karyawan di Karawang Dipotong hingga Rp10 Juta. (Foto: Nilakusuma/MPI).

IDXChannel - Ratusan karyawan PT Changsin yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang

Mereka melaporkan pesangon yang mereka terima dipungli atau dipotong oleh oknum manajemen dan karyawan. Rata-rata pemotongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan PT Changsin sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka. 

Kata Endang, mereka menduga oknum manajemen dan karyawan yang sudah melakukan pungli. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement