"Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera," kata Endang, Kamis (15/12/22).
Menurutnya, ratusan eks karyawan Changsin, yang memproduksi sepatu itu di PHK perusahaan. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan.
"Jumlah yang dipotong bervariasi, namun rata-rata Rp10 juta setiap orang,"katanya.
Endang mengaku, pihak Disnakertrans Karawang sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus pungli tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan sementara kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Yang lapor 180 orang, padahal korbannya bisa mencapai 1.000 orang. Kalau rata-rata dipungli Rp10 juta, kerugian bisa mencapai Rp10 miliar," katanya.