"Pada awalnya stok ikan banyak dan tekanan masih sedikit. Namun kemudian mulai banyak orang menangkap ikan, jadi tekanan penangkapan naik, maka biomassa berkurang. Naik lagi tekanan itu sehingga overfishing," ujarnya.
Indra mengungkapkan, status over exploited disematkan ketika populasi ikan jenis tersebut semakin rendah namun penangkapannya terus meninggi. Data-data tersebut kemudian menghasilkan hasil pengkajian stok ikan dengan bentuk nilai maximum sustainable yield (MSY) yang terdiri dari level eksploitasi (E) dan total penangkapan ikan yang diperbolehkan (total allowance catch/TAC).
Adapun penangkapan ikan yang tinggi dipengaruhi oleh status ikan kerapu Indonesia yang strategis di pasar global. Tercatat, kerapu Indonesia menempati posisi kedua di pasar dunia pada tahun 2018 dan ikan kakap yang 45% stoknya berasal dari Indonesia.
Menurut Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada tiga pilar utama untuk pengelolaan ikan yang berkelanjutan, yakni yang pertama status stok, pengaturan perikanan yang efektif, dan bisnis proses yang berkelanjutan.
Untuk status stok, kata Indrajaya, pemerintah bisa mengacu pada data Komnaskajiskan yang dapat ditentukan apakah stok ikan telah mengalami penangkapan lebih, atau dalam proses mengalami penangkapan berlebih. Sementara pengaturan perikanan yang efektif bisa meliputi waktu penangkapan dan jenis ikan apa saja yang boleh ditangkap.