Totok menjelaskan, tingkat kecepatan pada jalur fungsional nantinya adalah 40 km/jam, dengan sistem transaksi terpisah dari ruas yang sudah operasional.
"Untuk fungsionalnya tol ini kami pastikan tidak dikenakan biaya,a" ujar Totok.
Terkait pengoperasian ini, Totok pun mengimbau kepada pengendara petugas PON Aceh-Sumut untuk berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu peringatan dan pengarah saat melintas di proyek jalan tol ini, karena masih dalam tahap konstruksi.
Misalnya saja, pada segmen jalan tol Km 8+400 sampai dengan 8+900, atau jalur B arah Sigli, masih akan diberlakukan pengaturan lalu lintas dua arah.
"Kami berkomitmen mendukung kegiatan PON XXI melalui fungsionalnya ruas tol ini sebagai lintasan menuju venue cabang olahraga yang berada di Kabupaten Pidie dan Aceh Besar," ujar Totok.
(taufan sukma)