sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suntik BUMN, Sri Mulyani Ambil Rp13 Triliun dari Anggaran Pemulihan Ekonomi

Economics editor Rina Anggraeni
08/11/2021 19:34 WIB
Kemenkeu memberikan suntikan modal kepada sejumlah BUMN dalam bentuk PMN. Dana PMN sebesar Rp17 triliun diambil dari dana cadangan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Suntik BUMN, Sri Mulyani Ambil Rp13 Triliun dari Anggaran Pemulihan Ekonomi (FOTO: MNC Media)
Suntik BUMN, Sri Mulyani Ambil Rp13 Triliun dari Anggaran Pemulihan Ekonomi (FOTO: MNC Media)

"Hutama Karya yang semula di APBN 2021 mendapatkan PMN Rp6,2 triliun, ditambah lagi dengan PMN di dalam cadangan PEN Rp9,1 triliun, dan ditambah lagi dari SAL Rp9,9 triliun," katanya

Lalu, lembaga Bank Tanah yang modal awalnya dibutuhkan Rp 2,5 triliun sesuai dengan PP Nomor 64 Tahun 2021, namun pihaknya dengan Menteri ATR/Kepala BPN sepakat untuk memulainya dengan Rp 1 triliun dulu pada tahun 2021 ini.

"Oleh karena itu (Lembaga Bank Tanah) diberikan dalam bentuk melalui cadangan dana PEN. Dan tahun depan akan mendapatkan lagi Rp 1 triliun di dalam APBN 2022," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement