Sedangkan jalur kedua, 40,00 persen minyak goreng dari distributor didistribusikan langsung ke pedagang eceran, yang kemudian dipasarkan ke konsumen. Selain kedua jalur tersebut, ada pula produksi minyak goreng yang dijual ke luar provinsi dari produsen/pabrik minyak goreng langsung.
"Survei Poldis menunjukkan bahwa MPP total komoditas minyak goreng di Jawa Barat yang melalui jalur pertama adalah 21,64 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kenaikan harga minyak goreng dari tingkat produsen/pabrik sampai ke konsumen akhir sebesar 21,64 persen," jelas dia.
Untuk jalur kedua menghasilkan MPP total yang lebih kecil, yaitu sebesar 16,75 persen dengan rantai yang lebih panjang. (TYO)