IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait pengenaan tarif impor ke sejumlah negara di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara terdampak dan terkena tarif impor sebesar 32 persen.
Vice President Marketing, Strategy and Planning Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi menyampaikan, kebijakan tersebut akan mendorong perlambatan ekonomi global dan meningkatkan ketidakpastian pasar.
Hal itu terlihat dari respons pasar saham yang serentak cenderung negatif, seperti Nikkei yang turun 3,07 persen, SENSEX turun 0,38 persen, SET turun 1,4 persen, dan HNX turun 6,91 persen. Bahkan, US500 future merespons ketidakpastian dengan bergerak turun 2,8 persen.
“Kami melihat dampak yang dapat terjadi di antaranya inflasi meningkat, bahkan The Fed menaikkan inflasi AS menjadi 2,7 persen year on year di tahun ini,” kata Audi melalui pesan singkat kepada IDX Channel pada Jumat (4/4/2025).