“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring,” jelas Veri.
Sementara itu, Koordinator Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat. ”Dengan edukasi, kami yakin bisa melahirkan konsumen yang cerdas dan kritis yang bisa memulihkan kembali perekonomian bangsa,” ujarnya. (TYO)