Berikut merupakan 10 daftar investasi ilegal yang ditutup SWI:
Money game:
- PT Enel Kekuatan Hijau
- AGT Kantors/Advance Global Technologies
- Ace Gold/Ace Emas
- RichNewB
- Quantum Metal
Robot Trading:
- PT Pusat Teknologi Indonesia
Aset Kripto
- Nagaya
- HIVESIS
- Bank Coin Cash
Investasi ilegal jenis lain:
- PT JS Internasional Ltd Co
Sementara itu, SWI juga kembali menemukan 100 pinjol ilegal, sejak tahun 2018 hingga 2022 jumlah pinjol yang telah ditutup sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal.
"Cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak," terang Longam.
SWI juga mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Selanjutnya, masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
(RRD)