sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Dapat Subsidi, Pengusaha Ritel Merasa Dianaktirikan Meski Berkontribusi Besar pada Ekonomi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/02/2023 15:31 WIB
Sektor ritel bak anak tiri karena tidak mendapat subsidi selama pandemi hingga new normal. Padahal berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tak Dapat Subsidi, Pengusaha Ritel Merasa Dianaktirikan Meski Berkontribusi Besar pada Ekonomi. (Foto: MNC Media)
Tak Dapat Subsidi, Pengusaha Ritel Merasa Dianaktirikan Meski Berkontribusi Besar pada Ekonomi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengusaha ritel merasa dianaktirikan oleh pemerintah karena tidak masuk sebagai sektor prioritas sejak pandemi sampai new normal saat ini. Padahal, sektor tersebut berkontribusi paling besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yakni 53,56% Produk Domestic Bruto (PDB). 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan sektor yang masuk dalam prioritas selama pandemi di antaranya kesehatan, komunikasi, energi, dan pariwisata. Sementara di bidang perdagangan seperti sektor ritel terlewatkan begitu saja.

"Sampai hari ini sayangnya ritel belum menjadi sektor prioritas. Itu tercermin baik dari APBN maupun RAPBN. Nah ini kita juga mau melihat RAPBN 2024 seperti apa. Tapi RAPBN yang sekarang kita belum menjadi sektor prioritas yang perlu dibantu atau diberikan subsidinya," ujar Roy saat berdialog di IDX Channel, Senin (13/2/2023).

Sektor ritel bak anak tiri yang hanya mendapat subsidi sama rata sama rasa. Roy mencontohkan, saat pandemi sektor ritel diberikan pelonggaran jatuh tempo bayar pajak, kemudian dibebaskan PPN sewa. 

Menurutnya, dibebaskannya PPN sewa tidak terasa manfaatnya bagi para pengusaha ritel. Sebab, hampir 80% ritel dibangun di tanah sendiri, atau tidak sewa.

Sehingga bantuan kepada peritel itu tidak bersifat general. Beda halnya jika pemerintah memberikan subsidi listrik kepada sektor ritel. Itu akan jauh lebih terasa. Sebab tunggakan listrik sangat terasa di sektor ini, dan berat membayar di saat kunjungan konsumen menurun. 

"Subsidi listrik saja ritel tidak dapat. Sementara sektor produksi atau sektor hulu dari jam 12 malam sampai 7 pagi dapat diskon 30%. Nah saat ini ritel di jam-jam tertentu antara jam 10 pagi sampai 3  sore kita enggak mendapatkan subsidi. Seperti itulah yang di sektor kami mestinya diprioritaskan. Karena kami kan jadi kontributor bagi konsumsi rumah tangga," terang Roy. 

Ia pun mengaku sudah sering melakukan komunikasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan Badan agar sektor ritel bisa lebih diperhatikan. Namun, hasilnya tetap nihil. 

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan seluruh kementerian lembaga dan Badan bahkan kita selalu menjadi garda terdepan untuk mencegah atau mengurangi inflasi” pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement