sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Dihadiri Sri Mulyani, Kemenkeu dan Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Economics editor Irfan Maulana/MPI
10/03/2023 21:45 WIB
Sri Mulyani diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, rapat dengan Menkopolhuka Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
Tak Dihadiri Sri Mulyani, Kemenkeu dan Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun. (Foto: Irfan Maulana/MNC Media)
Tak Dihadiri Sri Mulyani, Kemenkeu dan Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp300 Triliun. (Foto: Irfan Maulana/MNC Media)

Dalam rapat itu hadir pula Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menjamin informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan, informasi itu didasarkan data tertulis.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.

Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbaru, Rabu (8/3/2023) pagi, ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," kata Mahfud yang menyatakan telah meminta transaksi mencurigakan itu dilacak.

Mahfud menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.

Laporan mengenai transaksi mencurigakan itu dibiarkan dan baru ditanggapi setelah menjadi kasus mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang harta kekayaannya dianggap tak wajar.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement