sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Boleh Mudik, PNS Juga Bakal Diizinkan Perpanjang Cuti Bersama

Economics editor Raka Dwi Novianto
14/04/2022 07:35 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) diizinkan mengambil cuti tahunan.
Tak Hanya Boleh Mudik, PNS Juga Bakal Diizinkan Perpanjang Cuti Bersama. (Foto: MNC Media)
Tak Hanya Boleh Mudik, PNS Juga Bakal Diizinkan Perpanjang Cuti Bersama. (Foto: MNC Media)

Diperbolehkannya ASN untuk dapat mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama karena permohonan dari Kepolisan dan Kementerian Perhubungan.

"Dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko PMK pada 1 April yang lalu, terdapat permohonan dari Kepolisan dan Kementerian Perhubungan agar PNS diperbolehkan untuk menambah Cuti Tahunan sebelum atau sesudah Cuti Bersama. Hal ini dimaksudkan agar dapat membantu memecah padatnya arus mudik pada saat periode cuti bersama idul fitri," ungkapnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement