sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Catat Laba Rp6,6 Triliun, Pemenuhan TKDN di PLN Capai 50 Persen

Economics editor Suparjo Ramalan
31/08/2021 14:16 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil merealisasikan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sampai lebih dari 50 persen.
Tak Hanya Catat Laba Rp6,6 Triliun, Pemenuhan TKDN di PLN Capai 50 Persen. (Foto: MNC Media)
Tak Hanya Catat Laba Rp6,6 Triliun, Pemenuhan TKDN di PLN Capai 50 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berhasil merealisasikan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sampai lebih dari 50 persen. Realisasi ini digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, mencatat, pemenuhan tersebut dilakukan oleh Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT). Itu karena, komitmen perusahaan melaksanakan kebijakan pemerintah dan mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada sektor ketenagalistrikan.

"Memanfaatkan produk industri domestik dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, PLN UIP JBT berhasil dorong TKDN melampaui 50 persen," ujar Agung dalam keterangan pers, dikutip Selasa (31/8/2021). 

Manajemen mencatat, meski ada beberapa komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, namun pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PLN di Jawa Barat dan Jawa Tengah dominan didukung oleh industri dalam negeri. Baik dalam pengadaan barang maupun jasa.

Agung menyebutkan perhitungan capaian TKDN mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 054 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement