IDXChannel - Sebagai salah satu varian dari energi baru terbarukan (EBT), pengembangan panas bumi (geothermal) di Indonesia memang bisa disebut baru 'seumur jagung'.
PT Pertamina (Persero) saja yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang energi, baru mendirikan anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) pada 12 Desember 2006, yang dapat disimpulkan bahwa baru 15 tahun lalu Pertamina memandang panas bumi sebagai potensi bisnis yang menjanjikan, sehingga perlu digarap secara khusus oleh satu anak usaha tersendiri.
Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini bahwa energi panas bumi merupakan EBT yang paling menjanjikan untuk dikembangkan, meski kurun waktu untuk mendapatkan hasilnya memang relatif lebih lama dibanding pengembangan energi lain.
"Hanya saja (pengembangan panas bumi) yang paling familiar mungkin adalah soal listrik. Padahal itu bukan satu-satunya. Paling tidak ada lima peluang bisnis selain kelistrikan yang juga bisa tumbuh bersama dengan memanfaatkan energi panas bumi," ujar Direktur Utama PGE, Ahmad Yuniarto, dalam sebuah diskusi virtual, di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Kelima peluang bisnis tersebut, menurut Ahmad, meliputi sektor hidrogen hijau, pengolahan CO2 dan bahan baku hijau, ekstraksi material nano, sektor pertanian, dan juga pariwisata. Di Eropa, misalnya, pemanfaatan panas bumi sudah banyak dilakukan untuk berbagai keperluan, seperti untuk kebutuhan city heating (teknologi pemanas perkotaan).