2. Minuman yang Mengandung Etil Alkohol
- Golongan A kadar sampai 5% yang diproduksi dalam negeri maupun impor tarifnya naik jadi Rp16.500/liter, sebelumnya Rp15.000/liter.
- Golongan B kadar lebih dari 5% sampai 20% yang diproduksi dalam negeri tarifnya naik jadi Rp42.500/liter dan impor naik jadi Rp53 ribu/liter, sebelumnya masing-masing Rp33 ribu/liter dan Rp44 ribu/liter.
- Golongan C kadar lebih dari 20% yang diproduksi dalam negeri tarifnya naik jadi Rp101 ribu/liter dan impor naik jadi Rp152 ribu/liter, sebelumnya masing-masing Rp80 ribu/liter dan Rp139 ribu/liter.
3. Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Konsentrat berbentuk cairan yang diproduksi dalam negeri maupun impor tarifnya Rp228 ribu/liter dan yang berbentuk padatan tarifnya Rp1.000/gram. Sebelumnya baik yang berbentuk padat maupun cair tarifnya Rp1.000/gram. (NIA)