IDXChannel - Satgas Waspada Investasi (SWI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sudah melakukan upaya pemberatasan terhadap platform investasi ilegal dan tidak terdaftar di Bappebti, antara lain Binomo, OlympTrade, Quotex dan OctaFX.
Lebih spesifik, Ketua SWI Tongam L Tobing menyebut OctaFX kerap melakukan pergantian nama dan alamat situs. Bahkan, sudah beberapa kali diumumkan sebagai entitas ilegal oleh SWI dan pengajuan pemblokiran situs-situs OctaFX pun sudah dilakukan.
“Bappebti, salah satu anggota Satgas Waspada Investasi, juga sering mengumumkan dan mengajukan blokir situs-situs OctaFX yang berganti-ganti nama,” ujar Tongam kepada media, dikutip Minggu (20/2/2022).
Selanjutnya, SWI akan melakukan verifikasi kepada influencer atau youtuber yang mempromosikan OctaFX di Indonesia. Sekadar informasi, iklan OctaFX ini sering muncul di Youtube dan dipromosikan oleh para youtuber dan influencer seperti Deddy Corbuzier, Boy William, Fiki Naki sampai Picky Picks.
“Kami minta semua influencer agar menghentikan promosi kegiatan broker ilegal,” pungkasnya.