sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya TMII, Aset Negara yang Dikelola Keluarga Cendana Juga Akan Diambil Alih

Economics editor Rina Anggraeni
16/04/2021 17:43 WIB
Usai mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari tangan keluarga Cendana, pemerintah juga mengincar sejumlah aset negara lainnya untuk diambil alih.
Tak Hanya TMII, Aset Negara yang Dikelola Keluarga Cendana Juga Akan Diambil Alih. (Foto: MNC Media)
Tak Hanya TMII, Aset Negara yang Dikelola Keluarga Cendana Juga Akan Diambil Alih. (Foto: MNC Media)

Saat ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Disebutkan dalam perpres, tanah itu bersertifikat hak pakai atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg, maka penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir. Perpres tersebut pun telah diundangkan pada 1 April 2021. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement