sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hormati Hukum Indonesia, MenkopUKM Sebut TikTok Layak Dijatuhi Sanksi

Economics editor taufan sukma
07/03/2024 11:23 WIB
pihak TikTok terbukti telah berulang kali melakukan pelanggaran terhadap aturan hukum yang ada di Indonesia.
Tak Hormati Hukum Indonesia, MenkopUKM Sebut TikTok Layak Dijatuhi Sanksi (foto: MNC Media)
Tak Hormati Hukum Indonesia, MenkopUKM Sebut TikTok Layak Dijatuhi Sanksi (foto: MNC Media)

Teten pun menyoroti bahwa usai diberhentikan usahanya oleh pemerintah, pihak TikTok kemudian diketahui mengakuisisi Tokopedia, dan kemudian kembali memulai bisnisnya.

"Kalau kita beli di (Tiktok Shop) saya dapat laporan banyak, datangnya juga dari Tiktok bukan dari Tokopedia. Dia tetap melanggar, saya tidak lihat komitmen hingga hari ini untuk memperbaiki itu," tegas Teten. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement