Teten pun menyoroti bahwa usai diberhentikan usahanya oleh pemerintah, pihak TikTok kemudian diketahui mengakuisisi Tokopedia, dan kemudian kembali memulai bisnisnya.
"Kalau kita beli di (Tiktok Shop) saya dapat laporan banyak, datangnya juga dari Tiktok bukan dari Tokopedia. Dia tetap melanggar, saya tidak lihat komitmen hingga hari ini untuk memperbaiki itu," tegas Teten. (TSA)