IDXChannel - Pemerintah tidak lagi mewajibkan masyarakat memiliki hasil antigen atau PCR negatif covid ketika menggunakan transportasi udara, laut dan darat. Hal ini merupakan salah satu bentuk transisi Indonesia dari pandemi menuju endemi covid.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memperlonggar syarat perjalanan domestik di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meyakini, kebijakan tersebut sebagai bagian dari transisi perubahan status pandemi menjadi endemi COVID-19.
Kang Emil menekankan bahwa kebijakan tersebut bahkan menjadi langkah nyata pemerintah pusat dalam mengakhiri pandemi COVID-19.
"Bagian dari transisi dari pandemi menuju endemi, yang artinya Covid tidak hilang, namun akan sama seperti flu/pilek yang datang silih berganti tanpa fatalitas tinggi. Jika sakit, maka beristirahat dan konsumsi obat seperlunya," ungkap Kang Emil di Bandung, Selasa (8/3/2022).