sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Terbayar Komisi, Investasi Bodong Lucky Star Palsukan Berita Internasional

Economics editor Dimas Choirul
09/06/2021 09:09 WIB
HS, tersangka penipuan kasus dugaan investasi bodong Lucky Star, menggunakan berita dari media asing, CNN International, untuk mengelabuhi para korban.
Tak Terbayar Komisi, Investasi Bodong Lucky Star Palsukan Berita Internasional. (Foto: MNC Media)
Tak Terbayar Komisi, Investasi Bodong Lucky Star Palsukan Berita Internasional. (Foto: MNC Media)

Namun pembayaran yang dilakukan tersangka kepada para investor hanya berlangsung selama 4-6 bulan. Karena pembayaran macet, para korban mulai curiga dan melaporkan ke kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan baru teridentifikasi sebanyak 53 orang yang diduga menjadi korban. Total kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp15,6 miliar. 

"Dari hasil yang  kami  dalami kemungkinan ada 100 orang yang ikut, jadi kemungkinan kerugian lebih besar," imbuh Ady. 

Sementara, lanjut Ady, aplikasi Lucky Star yang digunakan tersangka HS hanya terdaftar sebagai perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun tidak terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investasi forex. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement