IDXChannel - Ekonom sekaligus Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menanggapi, hasil kesepakatan yang menyepakati kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% dari saat ini sebesar 10% mulai tahun depan.
Piter mengatakan hal tersebut akan membuat pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal hingga konsumsi masyarakat akan menurun dan tertahan.
"Terkait wacana PPN Naik Jadi 11% tahun depan, pertumbuhan konsumsi akan tertahan, kemudian lebih lanjut pertumbuhan ekonomi pun tidak bisa maksimal," kata Peter saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021).
Dirinya menuturkan di tahun depan diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.
"Seharusnya di tahun depan pemerintah memaksimalkan stimulus pajak dan ikut mendorong perekonomian agar bisa tumbuh sebesar besarnya, misal mengurangi pajak bukan ditambah 1 persen jadi 11 persen," ujarnya.
Tak hanya itu, seharusnya dalam masa krisis di masa pandemi ini pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi memberikan berbagai sejumlah stimulus pajak.