IDXChannel - Pemerintah memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir tahun 2021.
Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021 PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai Agustus 2021.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan realisasi penjualan properti hingga 11 September tercatat 22.615 unit. Dari realisasi tersebut yang sudah Berita Acara Serah Terima (BAST) unit atau cash back-nya lunas baru 3.439 unit.
“Meski realisasinya masih sedikit, tapi dengan adanya insentif PPN DTP tersebut sangat berpengaruh baik kepada penjualan properti, jika dibandingkan tahun lalu omset ini meningkat dua kali lipat dan ini menjadi penggerak ,” kata Paulus saat dihubungi MNC Portal Indonesia. Kamis (23/9/2021).
Meskipun demikian, dirinya menyampaikan pihak pemerintah diharuskan untuk lebih konsisten memberikan stimulus agar menuju ke arah normal.