Ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal.
Pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.
"Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam menciptakan sektor kopi nasional yang berkelanjutan dan mendorong stabilitas harga untuk menciptakan iklim usaha terbentuknya tatanan iklim perdagangan yang kondusif, bermanfaat bagi pengembangan ekspor kopi nasional dan membantu UKM kopi Indonesia mengakses pasar internasional," terang Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri.
Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositokan instrumen ratifikasinya.