Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara anggota ke- 10 yang telah menandatangani ICA 2022.
Dari total 49 negara anggota sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir.
Negara eksportir tersebut yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panamá, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangani hingga batas akhir April 2023.
Zulhas menyebut, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO dalam mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.
Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.