Hasil pengecekan pekerjaan, peningkatan jalan sepanjang 12,2 km yang mengadopsi desain jalan tipe ROW 36 dan ROW 54 ini berjalan dengan lancar.
Basuki menegaskan pentingnya percepatan pembangunan demi menjamin kelancaran akses dan konektivitas di kawasan KIPP 1B dan 1C.
Adapun anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis tahap kedua.
Pada 2026, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun. Namun, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp16,13 triliun agar pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan pada pembangunan kantor dan hunian lembaga legislatif serta yudikatif, termasuk infrastruktur pendukungnya. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang ditargetkan rampung dan beroperasi pada 2028.
(NIA DEVIYANA)