IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan sebanyak 34 kabupaten/kota bisa kembali ke level 3 dari level 2. Hukuman ini diberikan jika pemerintah setempat tidak memenuhi target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu akan terjadi jika sampai dengan 4 Oktober, puluhan wilayah tersebut gagal memenuhi target vaksinasi. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 42 dan 43.
“34 kabupaten kota level 2 yang telah mendapatkan pengecualian dalam Imendagri 42 dan 43 akan berpotensi kembali ke level 3 jika kemudian dapat memenuhi target vaksinasi hingga 4 Oktober,” ungkap Nadia dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Namun, kata Nadia, masih ada waktu untuk mengakselerasi percepatan vaksinasi sesuai target. “Masih ada waktu untuk kita mengakselerasi percepatan vaksinasi.”
Nadia mengatakan penurunan level aglomerasi terutama disebabkan oleh belum tercapainya target vaksinasi di beberapa kabupaten kota, terutama vaksinasi pada lansia.