Adapun, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyatakan pasca penetapan penyesuain tarif dasar listrik untuk konsumen kelompok tarif R2 dan R3, banyak ruang produksi IKM yang berbasis kegiatan rumahan ikut terdampak.
”Dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik tersebut, banyak pelaku IKM yang menggunakan layanan listrik dalam kelompok tarif rumah tangga akan terpengaruh oleh kebijakan kenaikan harga listrik tersebut,” kata Reni.
(NDA)