sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Dasar Penghitungannya

Economics editor Heri Purnomo
07/09/2022 12:18 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol). Kebijakan ini yang akan berlaku pada 10 September 2022 mendatang.
Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Dasar Penghitungannya. (Foto: MNC Media)
Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Dasar Penghitungannya. (Foto: MNC Media)

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) akan dipatuhi oleh seluruh aplikator. Mereka juga memastikan kebijakan ini akan berjalan selama tiga hari ke depan.

"Kami sudah berhubungan dengan aplikator, aplikator sudah siap untuk menjalankan selama tiga hari, jadi sudah ada kesiapan dari aplikator," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement