"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) akan dipatuhi oleh seluruh aplikator. Mereka juga memastikan kebijakan ini akan berjalan selama tiga hari ke depan.
"Kami sudah berhubungan dengan aplikator, aplikator sudah siap untuk menjalankan selama tiga hari, jadi sudah ada kesiapan dari aplikator," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9/2022). (TYO)