sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Parkir Rp7.500 per Jam akan Dikenakan pada Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Economics editor Kevi Laras
29/10/2021 20:05 WIB
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diberi sanksi dengan tarif parkir tertinggi sesuai regulasi yakni Rp7.500 per jam.
Kendaraan parkir di pinggir jalan (Ilustrasi by Pexels)
Kendaraan parkir di pinggir jalan (Ilustrasi by Pexels)

"Kami kemarin masih uji publik FGD (focus group discussion) dan mau dievaluasi terlebih dahulu," katanya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement