sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif PPN Naik 11 Persen, Kadin Singgung Dampaknya ke Bisnis Waralaba

Economics editor Azfar Muhammad
25/05/2022 12:16 WIB
Berdasarkan asumsi APBN 2022, pemerintah menargetkan defisit di kisaran 4,85 persen.
Tarif PPN Naik 11 Persen, Kadin Singgung Dampaknya ke Bisnis Waralaba (FOTO:MNC Media)
Tarif PPN Naik 11 Persen, Kadin Singgung Dampaknya ke Bisnis Waralaba (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang Indoensia atau Kadin merespons kebijakan Pemerintah terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang dinilai akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp44 triliun.

Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit mengatakan adapun dampak kenaikan tersebut terhadap bisnis waralaba mulai dari naiknya harga cost dari harga barang hingga pajak. 

“Pro dan kontra akhibat kenaikan ppn berdampak pada cost, semua bisnis kena dampak. Ya mau gak mau kita terima sebagai pelaku usaha khususnya di waralaba, kita pada prinsipnya mendorong regulasi baru pemerintah," kata Ketua Komite Kadin Indonesia bidang Franchise, Lisensi & Networking Marketing Levita G Supit di Jakarta, Rabu (25/5/2022).  

Berdasarkan asumsi APBN 2022, pemerintah menargetkan defisit di kisaran 4,85 persen. Asumsi itu lebih tinggi dari realisasi sementara defisit APBN 2021 di angka 4,65 persen, sehingga Kementerian Keuangan meyakini realisasi defisit APBN 2022 dapat lebih rendah dari asumsi awal.

“Kenaikan tersbut ada tujuan untuk dikembalikan kepada masyarakat untuk apa? Untuk pemerintah berikan kepada masyarakat sesuai kebutuhannya,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement