"Kami bekerja sama dengan KPK, berkomitmen akan mengawal terus proses ini untuk mewujudkan BUMN bersih dari korupsi," ungkap dia.
Erick memang mengungkap dana pensiun (dapen) di BUMN menjadi sarang korupsi. Bahkan dia mencatat, banyak tagihan yang belum dibayarkan oleh Dapen BUMN.
Kasus ini terjadi diduga karena adanya tindak pidana korupsi. Namun begitu, Erick enggan merinci lebih jauh perihal masalah tersebut.
Kementerian BUMN, kata Erick, terus mengawal pelaksanaan dapen perusahaan. Salah satu, mengkonsolidasikan seluruh dana pensiun milik BUMN yang ditargetkan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
"Dapen BUMN terus terang akan dirapikan pada 2022. Karena keuangannya tidak sehat kami mengerti, tapi kalau karena dimainkan investasinya atau membuat produk-produk baru yang akhirnya high leverage yang akhirnya menjadi macet, ini yang kami konsolidasikan," tutur dia.