"Risiko cyber seharusnya sudah mulai diidentifikasi, diukur dan dievaluasi terpisah dengan operasional risk hingga proses kalibrasi dlm hitung kerugian, kemudian menyiapkan bantalan modal menjadi lebih presisi untuk mencegah kerugian lebih besar," kata Imansyah.
Kemudian terkait upaya edukasi, regulator punya fintech center atau yang biasa disebut OJK Infinity. Ini merupakan wadah yang memberikan layanan konsultasi bagi industri, mahasiswa dan masyarakat secara luas terkait keuangan digital.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi sektor jasa keuangan dan berperan aktif dalam satu program yang sedang kami siapkan bekerja sama dengan universitas-universitas yaitu digital financial literacy.
"Bentuknya dalam bentuk buku, ebook, video, dan game interaktif dgn tema berbagai seputar keuangan digital termasuk edukasi tentang cyber crime," paparnya.
Ke depan, OJK juga siapkan berbagai inisiatif kebijakan seperti finalisasi cetak biru transformasi bank digital, penguatan pengawasan berbasis teknologi, pengembangan aplikasi customer support berbasis AI dan big data technology.
(SANDY)