Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Gubernur Jateng mengenai hal ini. “Kami telah rapat dengan gubernur mengenai solusi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yaitu akan diberikan surat keterangan bekerja, dan kami sudah briefing bersama Kapolres, Dandim, dan pihak terkait telah memerintahkan daerah kabupaten kota untuk mendata kantor atau tempat yang merupakan esensial dan kritikal untuk memberikan surat keterangan kepada karyawannya untuk dapat dipetakan”, tandasnya. (TIA)
Advertisement
Tekan Mobilitas Warga, Luhut: Jika Covid-19 Lama Turun, Ekonomi Makin Payah
Penurunan mobilitas warga di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta ditargetkan turun 30% atau bahkan sampai 50%.

Penurunan mobilitas warga di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta ditargetkan turun 30% atau bahkan sampai 50%. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement