sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teken Perjanjian Dagang, Indonesia Tak Bisa Pungut Pajak Google, Meta, hingga Netflix

Economics editor Anggie Ariesta
20/02/2026 15:13 WIB
Pemerintah Indonesia menyetujui untuk tidak menarik PPh atau pajak layanan digital terhadap perusahaan teknologi AS seperti Google, Meta, dan Netflix.
Teken Perjanjian Dagang, Indonesia Tak Bisa Pungut Pajak Google, Meta, hingga Netflix. (Foto: iNews Media Group)
Teken Perjanjian Dagang, Indonesia Tak Bisa Pungut Pajak Google, Meta, hingga Netflix. (Foto: iNews Media Group)

Meskipun sejumlah negara maju masih menerapkan pajak atas pendapatan penjualan raksasa digital seperti Alphabet, Meta, Apple, dan Amazon, Indonesia memilih jalur kompromi melalui ART untuk mengamankan stabilitas perdagangan bilateral dan menghindari potensi perang tarif dengan Amerika Serikat.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement