sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan 515 Ton Minyakita Numpuk, Mendag: Pengusaha Harus Patuh Aturan

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
08/02/2023 02:00 WIB
Dari pengawasan ini ditemukan 515 ton stok Minyakita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP tidak didistribusikan karena belum mendapatkan DMO.
Temukan 515 Ton Minyakita Numpuk, Mendag: Pengusaha Harus Patuh Aturan. (Foto: MNC Media)
Temukan 515 Ton Minyakita Numpuk, Mendag: Pengusaha Harus Patuh Aturan. (Foto: MNC Media)

Zulhas menegaskan, pendistribusian Minyakita harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa. 

“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” jelas Zulhas.

Zulhas menjelaskan, Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan Minyakita kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat. 

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement